Jumat, 13 Mei 2011

RENCANA PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PADA SMP ISLAM ALTERNATIF ASSALAM

OLEH : SYAIDUN
1. Pendahuluan
Pendidikan sangat penting dan berharga dalam hidup ini. Itulah sebabnya orang tua kita berani berkorban apa saja demi pendidikan anak-anaknya. Tetapi karena sangat penting itu juga yang mungkin menyebabkan biaya pendidikan di negeri kita teramat tinggi. Karena biaya pendidikan terlalu tinggi menyebabkan banyak anak-anak yang putus sekolah atau bahkan tidak mampu untuk bersekolah. Selain itu saat ini kondisi Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia juga masih sangat memprihatinkan. Perlu perhatian dan usaha kita semua secara serius untuk memperbaiki keadaannya. Tentu diperlukan lebih banyak dana untuk memperbaiki pendidikan pada umumnya dan terutama Pendidikan Dasar dan Menengah yang harus diselenggarakan sebagai Wajib Belajar. Oleh sebab itu Pemerintah Daerah yang mempunyai tanggungjawab mengenai Pendidikan Dasar dan Menengah harus merasa wajib untuk mengeluarkan dana yang cukup guna menambah kekurangan itu. Hal itu dimungkinkan karena dalam rangka otonomi dan desentralisasi Daerah memperoleh dana yang jauh lebih besar dibandingkan masa lampau, sesuai dengan kondisi setiap Daerah. Hendaknya Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen yang memadai bagi kemajuan Daerahnya. Dan itu hanya terwujud dengan baik kalau Daerah melaksanakan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Wajib Belajar dengan mutu yang makin meningkat.
Sekolah Menengah Pertama Islam Alternatif Assalam adalah salah satu lembaga pendidikan yang ikut berperan serta dalam menyelenggarakan Pendidikan Dasar dan Menengah Sembilan tahun. Sekolahan ini berawal dari Yayasan Assalam Grobogan yang didirikan pada pada tahun 2001, dengan Akte Notaris Sri Suharni, SH., Nomor 05 tanggal 31 Maret 2001
2. Studi Pustaka
Sesuai dengan visi pendidikan nasional kita yakni “Mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah” maka diperlukan sebuah desain tentang pendidikan yang sempurna. Oleh Sebab itu pembuatan Undang-Undang Wajib Belajar 9 tahun di Indonesia adalah tepat sekali. Akan tetapi sayang sekali pelaksanaannya kurang memadai sehingga menjadi kurang berguna bagi bangsa kita.
Di masa depan perbaikan Pendidikan Dasar dan Menengah, baik dalam jangkauannya mencapai setiap anak didik maupun dalam mutunya yang makin dapat menyamai keadaan di negara maju, merupakan keperluan yang tidak dapat kita abaikan. Untuk dapat mewujudkan Pendidikan Dasar dan Menengah yang Bermutu dan Efisien terdapat enam faktor utama yang mempunyai pengaruh menentukan terhadap tercapainya tujuan itu, yaitu :
1. Budaya Pendidikan
2. Masyarakat
3. Pemerintah
4. Pimpinan Sekolah dan Inspeksi Pendidikan
5. Guru
6. Orang Tua Murid.
Setiap faktor ini perlu kita bahas untuk memperoleh kejelasan peran apa yang perlu diberikan untuk dapat terwujud Pendidikan Dasar dan Menengah yang Bermutu dan Efisien.
BUDAYA PENDIDIKAN
Budaya Pendidikan yang sekarang masih terdapat di Indonesia pada umumnya kurang menunjang terhadap perwujudan pendidikan yang bermutu. Pada umumnya masih ada sikap dan pandangan yang mungkin cocok untuk kehidupan masyarakat lima puluh tahun yang lalu. Akan tetapi untuk masa kini dan masa depan sudah tidak sesuai lagi.
Ada kemajuan bahwa sentralisme sudah dianggap tidak sesuai dengan keperluan pendidikan yang baik. Dan ada usaha permulaan untuk melakukan desentralisasi dan otonomi pendidikan. Namun usaha ini masih pada tahap permulaan sekali dan menghadapi cukup banyak masalah. Malahan ada di antara mereka yang mendapat otonomi dan desentralisasi wewenang menunjukkan sikap yang kurang siap dan bahkan enggan untuk menjalankan perannya yang baru. Rupanya sentralisme begitu kuat mempengaruhi mereka sehingga mereka lebih bahagia kalau hanya menjalankan peran pelaksana belaka dari semua hal yang diputuskan di Pusat. Hal demikian tentu merupakan rintangan terhadap perubahan budaya pendidikan yang diperlukan untuk memperoleh mutu pendidikan yang lebih tinggi. Budaya pendidikan baru memerlukan terlaksananya otonomi dan desentralisasi yang sudah menjadi keputusan kita bersama dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Inti dari budaya pendidikan baru yang perlu ditegakkan adalah terwujudnya pendidikan yang menempatkan Anak Didik sebagai titik sentral. Hingga kini yang menjadi titik sentral adalah Pemerintah dengan berbagai peraturannya. Andai kata yang menjadi titik sentral adalah Guru sebagai pendidik langsung kepada murid di sekolah, masih lumayan. Akan tetapi ini pun untuk masa kini dan masa depan tidak memadai lagi. Sebab dalam kondisi umat manusia dewasa ini titik sentral yang diletakkan pada Guru pun sudah ketinggalan zaman, apalagi kalau Pemerintah yang menjadi titik sentral.
Dalam budaya pendidikan yang sekarang kita perlukan titik sentral ditempatkan pada Anak Didik dengan maksud agar segala potensi positif yang terkandung pada dirinya dapat berkembang dengan leluasa serta menjadikannya manusia yang lebih bernilai, baik dilihat dari segi Inteligensi Rasional (IQ), Inteligensi Emosional (EQ) maupun Inteligensi Spiritual (SQ). Di samping hal-hal yang bersifat rohaniah ini juga diharapkan berkembang kondisi jasmaniah Anak Didik untuk menjadi manusia yang sehat kuat dan mandiri lahir batin. Dengan sikap demikian dapat diharapkan bahwa besarnya penduduk Indonesia yang sudah melampaui 200 juta orang dan hidupnya tersebar di wilayah nusantara yang dapat dinamakan benua maritim, ada maknanya. Budaya pendidikan ini merupakan landasan bagi terwujudnya masyarakat yang maju, adil dan sejahtera lahir batin . Semua faktor lainnya yang telah disebutkan mengusahakan agar Budaya pendidikan itu terwujud sesuai dengan perannya di bidang masing-masing.
PEMERINTAH
Yang dimaksudkan dengan Pemerintah adalah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, baik yang eksekutif maupun legislatif. Pemerintah harus menyadari sepenuhnya kehendak UUD 1945 yang mewajibkan Negara Republik Indonesia menciptakan kecerdasan kehidupan bangsa serta kesejahteraan rakyatnya. Dan pula menyadari bahwa jalan utama untuk mencapai itu adalah melalui pendidikan. Sebab itu Pemerintah harus mempunyai sikap bahwa investasi terpenting dan terbaik yang harus dilakukan adalah dalam pendidikan khususnya dan peningkatan mutu sumberdaya manusia pada umumnya. Pemerintah Daerah harus melaksanakan program Wajib Belajar dengan sungguh-sungguh serta membiayai sepenuhnya Pendidikan Dasar dan Menengah tanpa murid harus membayar.
Pemerintah harus selalu mengusahakan untuk dapat mengarahkan sekurang-kurangnya 4 prosen dari GDP atau 25 prosen dari APBN untuk anggaran pendidikan. Hal ini harus diusahakan bersama oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan mengikutsertakan kemampuan masyarakat. Pemerintah harus menyadari dan menyadarkan masyarakat bahwa pendidikan yang baik memerlukan sumberdaya yang tidak sedikit. Akan tetapi bahwa hasil dari pendidikan yang baik akan memberikan manfaat yang berlimpah bagi seluruh pihak dalam berbagai aspek kehidupan.
MASYARAKAT
Peran Masyarakat dalam pendidikan sangat penting. Sebab dalam negara dengan sistem demokrasi Pemerintah dibentuk oleh Masyarakat melalui proses politik yang dimufakati bersama. Untuk mempunyai Pemerintah yang tinggi kesadarannya mengenai pendidikan, faktor penentu adalah Masyarakat.
Masyarakat dalam kenyataan terdiri atas berbagai unsur, baik partai politik, lembaga swadaya masyarakat dan berbagai organisasi masyarakat. Seluruh atau bagian terbesar Masyarakat harus berkepentingan bahwa ada pendidikan yang baik, yaitu bermutu, dapat dijangkau oleh semua orang yang memerlukan, dan menghasilkan kemampuan dalam berbagai keahlian. Masyarakat yang sadar akan masa depannya pasti tahu bahwa diperlukan pembentukan kemampuan yang makin meningkat bagi anggotanya, apabila diinginkan perkembangan yang makin maju di masa depan. Kalau dalam masyarakat tidak atau belum ada pandangan demikian, maka kita masih berada dalam masyarakat tradisional yang statis. Dalam kenyataan masyarakat Indonesia bukan demikian, terbukti dalam sejarahnya mulai dengan perjuangan merebut dan menegakkan kemerdekaan sampai belakangan ini kehendak untuk Reformasi.
Akan tetapi Masyarakat juga harus mengetahui bahwa untuk melakukan pendidikan diperlukan sumberdaya dan dana yang tidak sedikit. Dalam sistem demokrasi Masyarakat menjadi penentu dari penggunaan sumberdaya melalui berbagai jalan, termasuk desakan kepada Pemerintah untuk menyediakan anggaran pendidikan yang sesuai dengan pendidikan bermutu. Namun dana yang dikuasai Pemerintah berasal dari masyarakat melalui penarikan pajak dan pemasukan lainnya. Oleh sebab itu Masyarakat harus bersedia untuk membayar pajak dengan semestinya serta memberikan dukungan dana lainnya yang diperlukan oleh pendidikan. Agar Masyarakat dapat memberikan dukungan dana yang besar perlu ada kekuatan ekonomi Masyarakat yang terus berkembang. Itu berarti bahwa Masyarakat harus mempunyai perhatian besar kepada perkembangan ekonominya. Masyarakat harus mengusahakan agar kekuatan ekonominya meluas dan bertitikberat pada Usaha Kecil dan Menengah tanpa mengabaikan berkembangnya Usaha Besar.
Agar supaya terjamin bahwa Pemerintah berada di tangan orang-orang yang bekerja sesuai dengan tuntutan Budaya Pendidikan, maka dalam Masyarakat harus ada kehidupan dan proses politik yang dinamis. Masyarakat harus mengusahakan agar lembaga legsilatif dan eksekutif diduduki orang-orang yang tepat. Apabila ternyata kurang memenuhi kepentingan Masyarakat, dalam Pemilu berikut orang tersebut diganti dengan orang lain yang diperkirakan lebih tepat. Masyarakat harus memperjuangkan bahwa hanya orang-orang dengan kesadaran tinggi tentang pendidikan bermutu yang terpilih sebagai anggota legislatif dan eksekutif, baik di Daerah maupun Pusat.
Masyarakat harus menyadari bahwa Pendidikan Dasar dan Menengah sangat penting bagi masa depan bangsa dan masyarakat. Tanpa Pendidikan Dasar dan Menengah bermutu orang yang masuk Pendidikan Menengah dan Tinggi tidak akan cukup bermutu. Sesuai dengan desentralisasi Pendidikan Dasar dan Menengah sepenuhnya menjadi wewenang Daerah. Itu berarti bahwa Daerah bertanggungjawab atas pelaksanaan Wajib Belajar.Wewenang itu hendaknya digunakan oleh Daerah untuk menghasilkan lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah yang bermutu dan meliputi semua anak Daerah. Adalah kewajiban Masyarakat untuk terus mengawasi agar Pendidikan Dasar dan Menengah itu terlaksana dengan baik.. Umat Islam pun harus menyadari bahwa merupakan kepentingannya sendiri agar pendidikan dalam sistem Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah mencapai standard mutu yang tidak beda dari lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah lainnya.
KEPALA SEKOLAH DAN INSPEKSI PENDIDIKAN
Dengan pemberian otonomi kepada lembaga pendidikan maka peran Kepala Sekolah sangat besar dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Kepala Sekolah mengatur bagaimana pendidikan dijalankan di sekolahnya. Itu berarti bahwa terwujudnya Budaya Pendidikan terutama berada di tangan Kepala Sekolah. Kepemimpinan Kepala Sekolah berpengaruh besar kepada suasana pendidikan dan berdampak kepada setiap anggota Sekolah, terutama para Guru. Manajemen Kepala Sekolah berpengaruh terhadap segala aspek fisik dan material serta keuangan yang terjadi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Kepala Sekolah menentukan bersama para Guru di sekolahnya bagaimana melaksanakan kurikulum yang ditentukan Pemerintah. Akan tetapi Kepala Sekolah harus menyadari bahwa yang utama bukan hal yang tertera dalam kurikulum, melainkan bagaimana kehendak kurikulum direalisasikan secara kongkrit. Maka yang bersifat menentukan adalah bagaimana setiap Guru menjalankan fungsinya. Oleh sebab itu Kepala Sekolah mengadakan perencanaan pelajaran yang saksama bersama para Guru dan mengawasi bahwa para Guru melaksanakan rencana itu dengan semestinya.
Kepala Sekolah harus mengetahui apabila terjadi hal-hal yang berbeda dengan rencana atau rencana tidak dapat berjalan semestinya. Dan bersama para Guru yang bersangkutan mengambil kesimpulan hal apa yang harus dilakukan kemudian. Kepala Sekolah dan para Guru mengorganisasi berbagai kegiatan ekstra-kurikulum bagi murid untuk lebih mengembangkan kemampuan murid. Kepala Sekolah harus memperhatikan dengan sungguh-sungguh bahwa pendidikan budi pekerti yang terintegrasi dalam pengajaran semua mata pelajaran berjalan baik
Untuk perbaikan kondisi Pendidikan Dasar dan Menengah dewasa ini prioritas pertama harus diletakkan pada perbaikan mutu Kepala Sekolah dan Inspeksi Pendidikan. Sebaiknya setiap Daerah Tingkat Dua yang mempunyai wewenang penuh dalam Pendidikan Dasar dan Menengah, mengadakan penataran untuk para Kepala Sekolah dan Inspeksi Pendidikan. Dalam penataran itu secara jelas disampaikan apa Budaya Pendidikan yang harus berkembang untuk masa depan. Penataran itu kurang tertuju kepada pemberian teori pendidikan dan lebih banyak kepada kepemimpinan dan manajemen. Sebaiknya Pemerintah Daerah mendatangkan pakar-pakar yang tepat untuk penataran itu agar tujuan tercapai. Juga perlu menjadi perhatian untuk segera memperbaiki penghasilan dan kesejahteraan Kepala Sekolah dan Inspeksi Pendidikan yang telah melalui penataran. Kepala Sekolah dan Inspeksi Pendidikan harus merasa bahwa pekerjaan mereka adalah pekerjaan yang amat terhormat dan dihargai. Oleh sebab itu penghasilan mereka juga harus sepadan dengan itu. Untuk ukuran sekarang itu sebaiknya tidak kurang dari Rp 3 juta per bulan. Apabila semua Kepala Sekolah dan Inspeksi Pendidikan telah menjalani penataran itu, maka diadakan kursus bagi para Guru yang berminat untuk di kemudian hari menjadi Kepala Sekolah dan / atau Inspeksi Pendidikan. Dengan begitu selalu tersedia kader untuk pelaksanaan fungsi Kepala Sekolah dan Inspeksi Pendidikan secara baik.


GURU
Namun betapa pun pentingnya peran Kepala Sekolah, yang menjadi aktor utama pendidikan sekolah adalah Guru. Adalah Guru yang setiap saat berhadapan dengan Anak Didik atau muridnya. Sebab itu pengaruh Guru terhadap perkembangan murid adalah paling besar. Itu sebabnya diperlukan Guru Kelas untuk Sekolah Dasar (SD) sekurang-kurangnya sampai dengan kelas tiga. Artinya guru itu mengajarkan semua mata pelajaran kecuali Agama. Dengan demikian Guru benar-benar mengenal dan mempengaruhi murid dengan intensif . Guru bertanggungjawab atas kelas itu serta perkembangan muridnya. Setelah kelas 3 para murid diajar oleh Guru Mata Pelajaran (MP), yaitu setiap mata pelajaran dibawakan oleh guru tertentu. Dalam hal ini ada Guru MP tertentu yang ditetapkan sebagai penanggungjawab atas kelas masing-masing.
ORANG TUA MURID
Peran Orang Tua Murid (OM) tidak kalah pentingnya untuk mewujudkan Pendidikan Dasar dan Menengah bermutu. Sebab kita harus berpangkal pada kenyataan bahwa pendidikan bermula di lingkungan keluarga. Sebelum anak masuk sekolah Taman Kanak-Kanak pada umur 4 tahun ia selalu ada di lingkungan keluarga yang memberikan dampak kepada perkembangannya. Sebab itu Orang Tua Murid harus mempunyai rasa tanggungjawab atas pendidikan anaknya yang baik.
Belum tentu para Orang Tua mempunyai pengetahuan cukup tentang pendidikan. Oleh sebab itu dalam masyarakat harus dikembangkan organisasi sosial yang antara lain mengurus pemberian informasi tentang pendidikan anak. Khususnya organisasi yang berlandaskan agama perlu melakukan hal itu. Setelah anaknya masuk sekolah para OM turut dalam POMG dan BP3. Dalam lingkungan itu pula mereka harus memperoleh informasi tentang pendidikan anaknya. Meskipun anak sudah masuk sekolah namun sebagian besar waktunya masih ada di lingkungan keluarga. Sebab itu harus ada kontinuitas antara pendidikan di sekolah dan di lingkungan keluarga.
Menjadi kewajiban orang tua untuk mendidik anaknya, sekalipun anak itu sudah sekolah. Adalah keliru kalau ada orang tua menyerahkan seluruh pendidikan anaknya kepada sekolah dan merasa dirinya bebas dari tanggungjawab pendidikan setelah anak masuk sekolah. Orang tua wajib selalu mendidik anaknya agar berbudi pekerti baik, sesuai dengan sistem nilai yang berlaku serta norma kehidupan yang diterima oleh masyarakat. Orang tua mendidik anaknya agar menyadari bahwa disiplin dan kepatuhan merupakan kepentingan setiap anak yang ingin maju. Orang tua membiasakan anaknya untuk bekerja membantu dalam pengurusan rumah tangga serta senantiasa menjaga kebersihan lingkungannya. Orang tua mendidik anak untuk melaksanakan ajaran agamanya dengan baik, tidak hanya berupa ritual tetapi juga dalam
3. Rencana Pengembangan
Dalam rangka pengembangan SMP Islam Alkternatif Assalam maka perlu memahami dari pada visi , Misi, dan Tujuan SMP Islam Alternatif Assalam
A. Visi, Misi dan Tujuan
1. Visi Sekolah :
“Terwujudnya lingkungan yang agamis, bebudi pekerti luhur dan unggul dalam prestasi”
2. Indikator :
a. Lingkungan sekolah yang kondusif sebagai lingkungan komunitas pembelajaran yang bernuansa agamis.
b. Meningkatnya prosespembelajaran dan layanan bimbingan konseling.
c. Meningkatnya kualitas lulusan dalam bidang akademis dan non akademis
d. Terwujudnya peningkatan sumber daya manusia pendidik dan tenaga kependidikan.
e. Terwujudnya rencana induk pengembangan fasilitas Pendidikan
f. Terwujudnya pelaksanaan manajemen berbasis sekolah dan peningkatan mutu kelembagaan.
g. Terwujudnya program penggalangan pembiayaan sekolah
h. Meningkatnya system penilaian Pendidikan.
i. Meningkatnya pengembangan kurikulum.
3. Misi Sekolah :
a. Melaksanakan pengembangan kurikulum
b. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan konseling secara efektif,setiap siswa dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi masing-masing.
c. Melaksanakan pengembangan dan peningkatan standar ketuntasan dan kelulusan.
d. Melaksanakan Pengembangan tenaga kependidikan
e. Melaksanakan rencana induk pengembangan fasilitas Pendidikan.
f. Melaksanakan manajemen berbasis sekolah dan peningkatan mutu kelembagaan.
g. Melaksanakan program penggalangan pembiayaan sekolah.
h. Melaksanakan pengembangan peninilaian.
i. Mewujudkan lingkungan sekolah yang bernuansa agamis.
4. Tujuan Sekolah
a. Melaksnakana pengembangan kurikulum
1). Mengembangkan kurikulum tingkat satuan Pendidikan pada tahun 2012.
2). Mengadakan pemetaan SK, SD, Indikator untuk kelas 7, 8 dan 9 pada tahun 2012
3). Mengembangkan Rencana Pembelajaran untuk kelas 7, 8 dan 9 semua Mata
pelajaran.
4). Mengembangkan system penilaian berbasis kompetensi/kelas.
b. Sekolah mencapai standar isi (kurikulum) pada tahun 2012
c. Sekolah mencapai standar proses pembelajaran tahun 2012
1). Berpusat pada peserta didik
2). Mengembangkan kreativitas
3). Menciptakan kondisi yang menyenangkan dan menantang
4). Kontekstual
5). Menyediakan pengalaman belajar yang beragam
6). Belajar melalui berbuat.
d. Sekolah mencapai standar ketuntasan dan kelulusan, kompetensi akademik, non-
akademik dan imtaq
e. Sekolah mencapai standar pendidik dan tenaga kependidikan pada tahun 2012
f. Sekolah mencapai standar sarana dan prasarana pada tahun 2012
g. Sekolah mencapai standar pengelolaan sekolah pada tahun 2012
h. Sekolah mencapai standar pembiayaan pada tahun 2012
i. Sekolah mengembangkan sistem penilaian
1). Menilai pencapain kompetensi peserta didik
2). Bahan penyusuanan lapporan kemajuan hasil belajar.
3). Memperbaiki proses pembelajaran
j. Sekolah merupakan lingkungan komunitas pembelajaran yang bernuansa agamis
1). Penataan lingkungan dengan simbol-simbol keagamaan (kaligrafi)
2). Wajib berbusana muslim bagi siswa perempuan dan hari jumat khusus bagi siswa laki-
laki.
k. Seluruh warga mengamalkan kehidupan bernuansa agamis, di sekolah dan
lingkungan masyarakat.
5. Program Strategis
a. Pengembangan standar isi kurikulum/pengembangan kurikulum tingkat satuan Pendidikan
b. Pengembangan standar proses pembelajaran dan layanan bimbingan konseling
c. Pengembangan dan peningkatan SDM Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
d. Pengembanngan Standar Kompetenswi Lulusan/Akademik dan non Akademik.
e. Pengembanngan Stndar sarana dan prasarana Pendidiksn serta Media Pembelajaran.
f. Pengembangan manajemen sekolah dan peningkatan mutu Kelembagaan menuju standar pengelolaan.
h. Pengembangan kegiatan lomba akademis dan ono akademis.
i. Pengembangan lingkungan sekolah sebagai komunitas pembelajaran yang bernuansa agamis
j. Menumbuhkan penghayatan ajaran agama Islam dan budaya bangsa sehingga
menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
6. Strategi Pelaksanaan
a. Sosialisasi
b. Kerjasama yang sinergis dengan stake holder
c. Diklat (Inservice Training/on Senrvice Training)
d. Wrokshop
e. Seminar
f. Aktivitas MGMP Sanggar, Gugus dan Sekolah
g. In House Training
h. Pembinaan potensi siswa ( ektarakurikuler dan lomba-lomba)
i. Pembekalan
j. Pemberdayaan
k. Studi banding.
l. Pengadaan Pembangunan melalui usulan BIS.
7. Hasil Yang Diharapkan
No. Program Target
1. Terpenuhinya Kurikulum Sekolah sesuai PP 15 Tahun2005
a. Tersusunya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
b. Pemetaan SK, SD, aspek dan indicator.
c. Silabus untuk semua mata pelajaran dan semua kelas.
d. Sistem Penilaian untuk semua mata pelajaran dan semua kelas.
e. Penyusunan Rencana Pembelajaran untuk semua mata
Pelajaran. 2012
2. Terpenuhinya standar proses pembelajaran dengan menggunakjan pendekatan pembelajaran inovatif sesuai SNP. 2012
3. Tercapainya standar ketuntasan dan kelulusan sesuai SNP. 2012
4. Terpenuhinya standar pendidik dan tenaga kependidikan sesuai SNP.
5. Terpenuhinya standar sarana dan prasarana Pendidikan sesuai SNP
a. Terpenuhinya ruang belajar yang standar
b. Ruang layanan BK
c. Ruang Pengembangan diri
d. Media Pembelajaran
6 Terwujudnya MBS dan peningkatan mutu kelembagaan sesuai standar pengelolaan
7 Terwujudnya standar pembiayaan sesuai SNP
8. Terlaksananya sistem penilaian melalui implementasi model penilaian dan lomba-lomba akademis, non akademis dan keagamaan.
9 Terwujudnya lingkungan sekolah yang kondusif dan bernuansa agamis
10 Terwujudnya perilaku warga sekolah yang disiplin dan berperilaku baik dalam kehidupan sekolah, rumah dan masyarakat
RENCANA OPERASIONAL TAHUN 2012/2013
A. Tujuan Situasional Tahun 2012/2013
1. Meningkatnya pengembangan kurikulum
2. Meningkatnya proses pembelajaran dan layanan bimbingan konseling
3. Terwujudnya peningkatan sumber daya manusia pendidik dan tenaga kependidikan
4. Terwujudnya peningkatan kualitas lulusan dalam bidang akademik dan non akademik.
5. Terwujudnya rencana induk pengembangan fasilitas Pendidikan
6. Terwujudnya pelaksanaan manajemen berbasis sekolah dan peningkatan mutu kelembagaan.
7. Peningkatan sistem penilaian Pendidikan
8. Lingkungan sekolah yang kondusif sebagai lingkungan komunitas pembelajaran yang
bernuansa agamis
9. Memiliki pemahaman yang benar terhadap ajaran agamanya dan landasan keimanan dan
ketaqwaan yang kokoh sebagai wujud dari kefahaman tersebut.
B. Tantangan Nyata Tahun 2012/2013
1. Kurikulum yang berubah-ubah dalam waktu yang singkat.
2. Belum tersedianya guru BP/BK yang difinitif.
3. Sertifikasi Guru sebagai tenaga professional.
4. Semakin banyak dan mudah pengaruh yang datang kepada siswa yang mengakibatmalas
     belajar.
5. Pengaruh yang besar dari kemajuan IPTEK sehingga anak kurang mendalami ajaran agama.
C. Sasaran Tahun Ke I 2012/2013
1. Sekolah memiliki silabus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk semua mata
     pelajaran
2. Minimal 80 % pembelajaran dapart memenuhi standar proses dengan melaksana-
     kan dtrategi CTL, pendekatan belajar dan tuntas serta pembelajaran inovatif.
3. Sekolah mencapai 85 % stndar pendidik dan tenaga kependidikan sesuai SNP
    (PP 19 tahun 2005)
4. Minimal 85 % siswa mencapai ketuntasan kompetensi dan prestasi serta mencapai
    standar kelulusan.
5. Minimal 75 % sekolah dapat memenuhi standar fasilitas pendidikan
6. Sekolah dapat mencapai 85 % standar pengelolaan.
7. Minimal 85 % lingkungan sekolah bebas sampah serta bermanfaat multi fungsi Bagi warga
    sekolah.
8. Seluruh warga sekolah berpakaian muslimah bagi wanita dan pakain muslim bagi Laki-laki
    setiap hari jumat, mengikuti berbagai kegiatan keagamaan di sekolah.
D. Identifikasi Fungsi
     Fungsi yang terkait dengan sasaran tahun ke-1 (tahun 2012/2013) adalah sebagai
      berikut :
- Fungsi Program
- Fungsi Ketenagaan
- Fungsi Kurikulum
- Fungsi Kesiswaan
- Fungsi Sarana Prasarana.
- Fungsi Humas.
E. Analisis SWOT
SASARAN I : Pengembangan Kurikulum
FUNGSI DAN FAKTORNYA KRITERIA KESIAPAN KONDISI NYATA TINGKAT KESIAPAN FAKTOR SIAP Tdk SIAP
1. Fungsi Program
a. Faktor Internal
1). Standar Kompetensi dan
Kompetensi adasar.
2). Panduan Penyusunan KTSP
dan pengembangan silabus.
b. Faktor Eksternal
1). Pemahaman Stakeholder tentang
Penyusunan KTSP dan pengemba-
ngan silabus.
2). Nara Sumber pengawas Pembina
2. Fungsi Kelembagaan
a. Faktor Internal
1). Susunan MGMP Sekolah
2). Job Deskription
3). Sosialisasi
4). Pertemuan Stakeholder
5). Penyusunan KTSP/Silabus
6). Pengendalian Program
7). Pelaporan.
3. Fungsi Sarana/Prasarana
a. Faktor Iternal
1). Tempat pertemuan
2). ATK
b. Faktor Eksternal
4. Fungsi Keuangan
a. Faktor Internal
1). Dana
2). Alokasi Anggaran
b. Faktor Eksternal
1). Dukungan Dana Orang Tua siswa.
2). Dukungan Masyarakat
3). Dukungan APBN
4). Dukungan APBD I
5). Dukungan APBD II Ada

3. Tujuan Sekolah :
Pada tahun 2012
a. Terwujudnya sekolah sebagai sentral Pendidikan agama.
b. Melayani masyarakat untuk mendapatkan Pendidikan dengan tanpa membedakan SARA (Suku, Adat,      Ras dan Agama).
c. Menghasilkan lulusan yang siap melanjutkan ke jenjang Pendidikan yang lebih tinggi atau siap terjun ke masyarakat.
d. Terciptanya tenaga kependidikan yang professional.
e. Tercapinya kesejahteraan tenaga kependidikan yang maksimal.
f. Terwujudnya hubungan yang harmonis antar pihak sekolah dengan seluruh lapisan masyarakat.
B. Program Strategis
1. Meningkatkan pengamalan ajaran agama.
2. Meningkatkan pelayanan Pendidikan bagi seluruh warga masyarakat.
3. Intensifikasi dan ekstensifikasi bimbingan dan pengajaran.
4. Meningkatkan kinerja dan profesionalisme tenaga kependidikan.
5. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kependidikan.
6. Menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar.
5. Gambaran Implementasi
Program 1 : meningkatkan pengamalan ajaran agama
Strategi Pelaksanaan :
1.1. Mengadakan pengajian rutin satu bulan sekali bagi seluruh warga Sekolah.
1.2. Berbusana muslim dan muslimah setiap hari
1.3. Membiasakan membaca surat-surat pendek Al-Qur’an sebelum dan sesudah jam pelajaran.
1.4. Membiasakan mengucapkan salam dan berjabat tangan antar warga sekolah.
1.5. Memperingati Hari-hari Besar Keagamaan.
Program 2 : Meningkatkan pelayanan pendidikan bagi seluruh warga masyarakat.
Strategi Pelaksanaan :
2.1. Sosialisasi pendidikan Wajar Dikdas 9 Tahun..
2.2. Pendataan Calon Siswa baru kelas VII.
2.3 Penerimaan Calon Siswa baru sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
2.4. Menyalurkan bantuan bagi siswa yang berprestasi.
2.5. Menyalurkan bantuan bagi siswa ekonomi lemah.
Program 3 : Intensifikasi dan Ektensifikasi bimbingan dan pengajaran
Strategi Pelaksanaan :
3.1. Mengefektifkan waktru belajar.
3.2 Mengadakan bimbingan belajar.
3.3. Mengadakan remidial bagi siswa yang belum mencapai ketuntasan.
3.4. Mengadakan pengayaan bagi siswa yang telah mencapai ketuntasan.
3.5. Menyalurkan bakat dan minat siswa dan kegiatan ekstrakurikuler.
3.6. Membentuk kelompok belajar siswa di lingkungannya.
3.7 Memantau kegiatan belajar siswa di lingkungannya.
3.8. Mengadakan jam pelajaran tambahan berupa kursus computer dan Bahasa Inggris.

Program 4 : Meningkatkan Kinerja dan Profesionalisme Tenaga Kependidikan.
Strategi Pelaksanaan :
4.1. Mengadakan MGMP sekolah.
4.2. Mengikuti MGMP dan MGBP Kabupaten.
4.3. Mengikuti Pelatihan Kepala sekolah, Guru mata pelajaran dan Karyawan.
4.4. Mengikuti Work Shop Kurikulum baru.
4.5. Mengikuti Seminar Pendidikan.
Program 5 : Meningkatkan kesejahteraan Tenaga Kependidikan
Strategi Pelaksanaan :
5.1. Mengadakan dana serba serbi.
5.2. Memberikan tunjangan sesuai dengan tugasnya.
5.3.Mempermudah pelayanan administrasi bagi setiap warga sekolah untuk keperluan kenaikan tingkat, pinjaman dana Bank dan lain-lain
5.4. Memberikan tugas sesuai dengan kemampuanya.
5.5. Cepat tanggap terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Program 6 : Menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar.
Strategi Pelaksanaan :
6.1. Mengadakan silaturahmi dengan orang tua/wali siswa, masyarakat Umum, lembaga dan intansiterkait.
6.2. Mengadakan kegiatan bakti social.
6.3. Mengadakan kompetisi volley ball antar Sekolah Dasar pendukung.
6.4. Mengadakan Pertandingan/perlombaan yang melibatkan warga Masyarakat sekitar.
6.5. Menyalurkan infak/sodaqoh bagi masyarakat yang sekitar yang berhak.

6. Penutup
Demikianlah satu gambaran singkat tentang rencana pengembangan system informasi di SMP Islam Akternatif Assalam. Mudah-mudahan dapat tercapai usaha untuk memperoleh peningkatan mutu dan efsisiensi Pendidikan Dasar dan Menengah dalam rangka Standar Pelayanan Dasar dan menengah

Tidak ada komentar: