Senin, 30 Mei 2011

HARPITNAS siapa yang diuntungkan?

Harpitnas adalah suatu sitilah yang bernuansa canda dan merupakan singkatan dari Hari Kejepit Nasional. Maklum saat ini banyak karyawan atau pegawai yang memanfaatkan hari kejepit untuk tidak masuk kantor.
Hari yang dijepitkan biasanya Sabtu dan Senin artinya jika hari Jum’at ada tanggal merah maka hari Sabtu mereka juga tidak masuk kerja. Dan jika hari Selasa ada libur resmi maka hari Senin dijepitkan sebagai alasan untuk mbolos.
Kejadian ini tentu kurang menguntungkan dari segi disiplin dan produktifitas kerja. Bak petir di siang bolong, Jumat (13/5) pemerintah mendadak mengumumkan cuti/libur bersama, tentunya buat PNS, untuk tanggal 16 Mei 2011. Kebijakan tersebut hasil dari kesepakatan tiga menteri terkait, yaitu Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Menteri Agama.
Lantas, apa pentingnya tanggal 16 Mei dibanding 2 Mei dan 20 Mei? Mengapa pula mendadak diumumkan pada "hari kejepit", Jumat. Maklum saja jika ada yang menjawab sinis, karena 17 Mei tanggal merah, sehingga menjadi "sah" jika PNS libur mulai Sabtu (14/5) hingga Selasa (17/5).
Tak kurang akal, Menaker Muhaimin Iskandar cepat-cepat memberi klarifikasi menyoal 16 Mei. Salah satu pertimbangannya, kata dia, menjadikan tanggal 16 Mei sebagai cuti bersama adalah karena menyambut hari besar keagamaan, yaitu Waisak, yang jatuh 17 Mei. Ia pun membantah bukan karena Harpitnas.
"Diputuskan tadi (Jumat, 13/5) pagi setelah dihitung kepentingannya," ujar Muhaimin, menjawab pertanyaan wartawan soal misteri 16 Mei itu.
Namun, ia tidak merinci kepentingan apa yang dimaksudkannya. Apa karena sang menteri sedang kejepit pertanyaan? Jawaban pastinya, kalau yang swasta ikutan menikmati Harpitnas, bisa-bisa roda perekonomian negeri ini berhenti paling tidak selama empat hari. Lagi-lagi, rakyat kecil yang kejepit.

Tidak ada komentar: